PENYUSUNAN PROGRAM
SUPERVISI PENDIDIKAN
MAKALAH
Disusun
untuk memenuhi tugas matakuliah Supervisi Pendidikan
yang
dibina oleh Bapak Imam Gunawan, S.Pd., M.Pd
Oleh:
1. Dehfi
Yuhwaningsih 170131601087
2. Jihan
Naziha Falahi 170131601018
3. Wulan
Roudhotul Nasikhah 170131601025
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Februari,
2018
KATA
PENGANTAR
Puja dan
puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Penyusunan
Program Supervisi Pendidikan” ini tepat pada waktunya. Dan
tak lupa kami berterima kasih kepada Bapak Imam Gunawan M.Pd selaku Dosen mata
kuliah Supervisi Pendidikan yang telah memberikan tugas ini kepada kami,
sehingga kami dapat mengerti lebih dalam mengenai materi supervisi pendidikan.
Kami berharap dengan adanya makalah ini, para pembaca dapat
menambah wawasan dan pengetahuan mengenai supervisi pendidikan, serta kami
berharap para pembaca dapat memetik informasi dan pengetahuan dari makalah ini
kemudian mengamalkannya.
Kami
menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan
kesalahan, baik dari segi isi maupun dari segi bahasa.Untuk itu, kami
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat konstruktif untuk
penyempurnaan makalah ini.Kami berharap agar laporan ini dapat berguna dan
bermanfaat bagi pembaca.
Malang,
21 Februari 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR i
DAFTAR
ISI ii
DAFTAR
GAMBAR iii
DAFTAR
TABEL iv
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah 1
1.2 Rumusan
Masalah 1
1.3 Tujuan
Penulisan 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Siklus
Kegiatan Supervisi Pendidikan 2
2.2 Ruang
Lingkup Program Supervisi Pendidikan 5
2.3 Prinsip
Penyusunan Program Supervisi Pendidikan 8
2.4 Prosedur
Penyusunan Program Supervisi Pendidikan 10
2.5 Sistematika
Program Supervisi Pendidikan 15
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
17
DAFTAR
RUJUKAN 18
DAFTAR
GAMBAR
Gambar 2.1 Siklus
Kegiatan Pengawasan Sekolah
3
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 Kegiatan Supervisi
4
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masalah
Supervisi diadakan guna meningkatkan
suatu pelayanan atasan terhadap bawahan. Dalam dunia pendidikan kegiatan
supervisi digunakan untuk meningkatkan kinerja guru dalam melakukan pengajaran
di kelas dengan cara memberikan suatu arahan, serta dengan harapan suatu
lembaga pendidikan dapat semakin maju dan berkembang.Supervisi pendidikan
adalah salah satu elemen krusial dalam pendidikan yang mendorong pendidikan
demi perbaikan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama dengan objek utama
supervisi yaitu para guru yang mempunyai peran vital dalam membentuk karakter
anak (Asmani dan Jamal, 2012:5).
Penyusunan program supervisi pendidikan
juga perlu diperhatikan sebagai aspek keberhasilan kegiatan supervisi. Makalah
ini akan menjelaskan beberapa hal tentang penyususnan program supervisi
pendidikan dengan mengambil beberapa referensi terkait. Materi yang akan kami
bahas dalam makalah ini diantaranya: membahas tentang siklus kegiatan supervisi
pendidikan, ruang lingkup program supervisi pendidikan, prinsip penyusunan
program supervisi pendidikan, prosedur penyusunan program supervisi pendidikan,
serta sistematika penyusunan program supervisi pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada
makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana siklus kegiatan
supervisi pendidikan?
2.
Apa saja ruang lingkup
program supervisi pendidikan?
3.
Bagaimana prinsip penyusunan
program supervisi pendidikan?
4.
Bagaimana prosedur penyusunan
program supervisi pendidikan?
5.
Bagaimana sistematika program
supervisi pendidikan?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk memaparkan siklus
kegiatan supervisi pendidikan
2.
Untuk menguraikan ruang
lingkup program supervisi pendidikan
3.
Untuk memaparkan
prinsip penyusunan program supervisi pendidikan
4.
Untuk menguraikan
prosedur penyusunan program supervisi pendidikan
5.
Untuk memaparkan
sistematika program supervisi pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
Salah satu
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas sekolah adalah Kompetensi
Supervisi Manajerial. Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan profesional
yang berfungsi sebagai unsur pelaksana supervisi pendidikan yang mencakup
supervisi akademik dan supervisi manajerial. Supervisi akademik terkait dengan
tugas pembinaan guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Supervisi
manajerial terkait dengan tugas pembinaan kepala sekolah dan tenaga
kependidikan lainnya dalam aspek pengelolaan dan administrasi sekolah.
Ragam
kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah
meliputi:
1. Pelaksanaan
analisis kebutuhan.
2. Penyusunan
program kerja pengawasan sekolah.
3. Penilaian
kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja tenaga kependidikan lain (TU,
Laboran, dan pustakawan).
4. Pembinaan
kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lain.
5. Pemantauan
kegiatan sekolah serta sumber daya pendidikan yang meliputi sarana belajar,
prasarana pendidikan, biaya, dan lingkungan sekolah.
6. Pengolahan
dan analisis data hasil penilaian, pemantauan, dan pembinaan.
7. Evaluasi
proses dan hasil pengawasan.
8. Penyusunan
laporan hasil pengawasan.
9. Tindak
lanjut hasil pengawasan untuk pengawasan berikutnya.
Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan
dalam suatu siklus secara periodik yang dapat digambarkan dalam bagan berikut
ini.
Gambar 2.1
Siklus Kegiatan Pengawasan Sekolah
Kegiatan
pengawasan sekolah diawali dengan penyusunan program kerja yang dilandasi oleh
hasil pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan berpedoman pada program kerja
yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti pengawasan meliputi penilaian,
pembinaan, dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah
binaannya. Pada tahap berikutnya dilakukan pengolahan dan analisis data hasil
penilaian, pembinaan, dan pemantauan dilanjutkan dengan evaluasi hasil
pengawasan dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan. Berdasarkan hasil
analisis data, disusun laporan hasil pengawasan yang menggambarkan sejauh mana
keberhasilan tugas pengawas dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil
pendidikan di sekolah binaannya. Sebagai tahap akhir dari satu siklus kegiatan
pengawasan sekolah adalah menetapkan tindak lanjut untuk program pengawasan
tahun berikutnya. Tindak lanjut pengawasan diperoleh berdasarkan hasil evaluasi
komprehensif terhadap seluruh kegiatan pengawasan dalam satu periode.
Menurut
Wijono (1989:186) peran khas dari supervisor adalah menjembatani atau
mengkoordinasi dibidang-bidang lain ini sebagaimana mereka membuat konsep
merencana, mengorganisasi, dan mengevaluasi program-progranm pengajaran.
Tabel 2.1 Kegiatan
Supervisi
No
|
Tugas-tugas
Administrasi
|
Tugas-tugas
Kurikulum
|
Tugas-tugas
Pengajaran
|
1.
|
Menetapkan
dan menyusun prioritas tujuan-tujuan
|
Menentukan
tujuan-tujuan pengajaran
|
Mengembangkan
rencana pengajaran
|
2.
|
Menentukan
standar dan kebijakan.
|
Survai
kebutuhan dan mengadakan penelitian.
|
Evaluasi
program-program sehubungan dengan standar.
|
3.
|
Mengadakan
perencanaan jangka panjang.
|
Mengembangkan
program-program dan merencanakan perubahan-perubahan.
|
Berisiniatif
untuk program-program baru.
|
4.
|
Merancang
struktur organisasi.
|
Menghubungkan
program-program pelayanan khusus.
|
Merancang
kembali organisasi pengajaran dimana perlu.
|
5.
|
Mengidentifikasikan
dan mengamankan sumber-sumber
|
Memilih
bahan-bahan dan mengalokasikan sumber-sumber.
|
Menyampaikan
sumber-sumber pengajaran.
|
6.
|
Memilih
personal dan staf.
|
Orientasi
dan memperbarui staf pengajaran.
|
Menasehati
dan membantu guru-guru.
|
7.
|
Menyediakan
fasilitas yang tepat
|
Memberi
saran perubahan fasilitas.
|
Memeriksa
perubahan fasilitas.
|
8.
|
Mempromosikan
hubungan sekolah-masyarakat.
|
Memperkirakan
pengeluaran yang diperlukan untuk pengajaran.
|
Membagi
dan menggunakan dana.
|
9.
|
Mengorganisasikan
pengajaran
|
Mempersiapkan
program-program pengajaran.
|
Mengkoordinasi
kegiatan-kegiatan inservice.
|
10.
|
Mempromosikan
hubungan sekolah-masyarakat.
|
Menyebarluaskan
deskripsi program-program sekolah.
|
Menjawab
pertanyaan-pertanyaan tengtang program-program sekolah kepada masyarakat.
|
2.2 Ruang
Lingkup Program Supervisi Pendidikan
Supervisor bertugas
mengawasi, membina, mengarahkan, dan mengembangkan semua civitas akademika yang
berlangsung di sekolah. Seluruh kepentingan administrasi sekolah, seperti
penerimaan calon siswa, penempatan siswa baru, penyusunan kurikulum, penempatan
guru disesuaikan dengan keahliannya masing-masing, pengembangan dan pengadaan
sarana dan prasarana sekolah, ketatausahaan sekolah, interaksi sekolah dengan
masyarakat, kerja sama di bidang pengembangan pendidikan dengan semua pihak,
dan sebagainya merupakan inti dari ruang lingkup supervisi pendidikan.
Dengan pertimbangan
tersebut, ruang lingkup utama dari supervisi pendidikan adalah:
1. Pelaksanaan
kurikulum
Menurut Wijono
(1989:16) pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, yang meliputi antara lain:
a.
Mempedomani dan
merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan
dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran.
b.
Menyusun dan
melaksanakan organisasi kurikulum besar materi-materi, sumber-sumber, dan
metode-metode pelaksanaannya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan
pengajaran serta kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekolah.
c.
Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang
harus diikuti dan dituruti begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan
penyimpangan sedikitpun. Kurikulum lebih merupakan pedoman bagi para guru dalam
menjalankan tugasnya. Dalam mempergunakan kurikulum, guru atau pendidikan,
disamping menuruti dan mengikuti apa yang tercantum didalamnya, berhak dan
berkewajiban pula memilih dan menambah materi-materi, sumber-sumber, ataupun
metode-metode pelaksanaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing
lingkungan sekolah, dan membuang serta mengurangi apa yang dianggapnya sudah
tidak sesuai lagi dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat dan negara pada
umumnya. Itulah sebabnya maka pelaksanaan kurikulum perlu mendapat perhatian,
dan pembinaan kurikulum harus diusahakan dan dijalankan.
Menurut Mulyasa
(2006) perubahan kurikulum mengisyaratkan bahwa pembelajaran bukan semata-mata
tanggung jawab guru, tetapi merupakan tanggungjawab bersama antara guru, kepala sekolah, dan pengawas
sekolah bahkan komite sekolah, dan dewan pendidikan.
2. Ketenagaan
atau personel sekolah
Menurut Sulistyorini (2009:67),
tujuan supervisi bidang kepegawaian berbeda dengan sumber daya manusia pada
konteks bisnis, di dunia pendidikan tujuan supervisi bidang kepegawaian lebih
mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk sumber daya
manusia yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi. Selain itu dalam
bidang kepegawaian atau personalia pendidikan islam bertujuan untuk
mendayagunakan tenaga kependidikan islam secara efektif dan efesien untuk
mencapai hasil yang optimal. Namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan.
Menurut Jamal dan Asnami (2012:39)
jika guru inovatif, kreatif, dan dinamis maka pembelajaran berjalan secara
menyenangkan. Namun, jika guru pasif, monoton, dan sentralistik maka
pembelajaran akan membosankan, tidak menarik dan membuat siswa tidak bisa
menangkap materi yang disampaikan. Akhirnya, proses belajar mengajar tidak
efektif.
3. Ketatahusahaan
atau administrasi sekolah
Purwanto
(2014) menyebutkan bidang garapan administrasi pendidikan sebagai berikut:
a. Administrasi
tata laksana sekolah, yang meliputi:
1) Organisasi
dan struktur pegawai tata usaha;
2) Otorisasi
dan anggaran belanja keuangan sekolah;
3) Masalah
kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah;
4) Masalah
perlengkapan dan perbekalan sekolah;
5) Keuangan
dan pembukuannya;
6) Korespondensi/surat
menyurat;
7) Laporan-laporan
(bulanan, kuartalan, dan tahunan)
8) Masalah
pengangkatan, pemindahan, penempatan, dan pemberhentian pegawai;
9) Pengisian
buku pokok, k lapper, rapor, dan sebagainya.
b. Administrasi
personel guru pegawai sekolah, yang meliputi:
1) Pengankatan
dan penempatan guru;
2) Organisasi
personel guru-guru;
3) Masalah
kepegawaian dan kesejahteraan guru;
4) Rencana
orientasi bagi tenaga guru yang baru;
5) Konduite
dan penilaian kemajuan guru-guru;
6) In-service
training dan up-grading guru-guru.
c. Administrasi
murid, yang meliputi:
1) Organisasi
dan perkumpulan murid;
2) Masalah
kesehatan dan kesejahteraan murid
3) Penilaian
dan pengukuran kemajuan murid;
4) Bimbingan
dan penyuluhan bagi murid-murid.
Menurut Gunawan dan Ary (1996) di
bidang tata usaha sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta
membina kegiatan-kegiatan yang bersifattulis menulis disekolah, agar proses
belajar mengajar semakin efektif dan efesien untuk membatu tercapaianya tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan. Tidak hanya terhadap bidang-bidang yang
disebutkan di atas, tetapi pada kegiatan supervisi pendidikanpun selalu
mendapat tunjangan yang tidak sedikit dari kegiatan ketatausahaan. Tiada
kegiatan yang tak lupa ditulis atau diketik, diproses, digandakan, dan
sebagainya. Juga pembuatan format-format supervisi, undangan rapat, dan
penempelan pengguna atau instruksi dan sebagainya.
4. Sarana
dan prasarana pendidikan
Tujuan anak sekolah yaitu agar dia
menjadi baik, pintar dan terampil. Dibutuhkan proses yang tidak sederhana dan
panjang agar tujuan ini berhasil dicapai sekolah. Sekolah menyediakan sarana
untuk pengembangan rasa, piker, dan raga siswa, seperti masjid, perpustakaan,
laboratorium, internet, dan tempat olaraga. Tanpa sarana yang baik sekolah
sulit melahirkan keluaran yang kompoten.
Menurut Jejeh & Musfah
(2015:228) sarana merupakan media atau alat untuk belajar agar pendidikan
berjalan efektif. Sarana sekolah diperlukan untuk keseimbangan perkembangan
fisik dan psikis siswa.
5. Hubungan
sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup
hubungan sekolah dengan skolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan pemerintah
setempat, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain,
dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan
itu merupakan hubungan kerja yang bersifat paedagogis, sosiologis, dan
produktif yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua
belah pihak. Untuk itu kepala sekolah memegang peranan yang penting dan
menentukan.
Demikian luaslah
cakupan bidang garapan administrasi pendidikan, yang secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: administrasi material, administrasi personel,
dan administrasi kurikulum. Administrasi material, yaitu administrasi yang
menyangkut bidang-bidang material sekolah seperti ketatausahaan sekolah,
keuangan, pergedungan, perlengkapan, dan lain-lain. Administrasi personel,
yaitu administrasi yang mencakup administrasi keguruan, kemuridan, dan pegawai
sekolah lainnya. Administrasi kurikulum, yaitu administrasi yang mencakup
penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, dan pelaksanaan kurikulum.
Menurut Campbell, dkk
(1983), bidang garapan administrasi pendidikan itu dikelompokkan menjadi:
a. School-community
ralationship
b. Curriculum
and instruction
c. Pupil
personnel
d. Staff
personnel
e. Physical
facilities
f. Finance
and bussiness management.
6. Kerja
sama pengembangan penyelenggaraan pendidikan dengan semua pihak yang bersifat
menguntungkan bagi peningkatan pembelajaran siswa dan pengembangan kurikulum
atau peningkatan fasilitas sekolah.
2.3 Prinsip
Penyusunan Program Supervisi Pendidikan
Seorang
supervisor sebelum melakukan tugasnya harus memahami prinsip-prinsip penyusunan
program supervisi. Menurut Prasojo dan Sudiyono (2011) prinsip-prinsip penyusunan
program supervisi adalah sebagai berikut:
1. Objektif
(data apa adanya)
2. Bertanggung
jawab
3. Berkelanjutan
4. Didasarkan
pada Standar Nasional Pendidikan
5. Didasarkan
pada kebutuhan dan dan kondisi sekolah/madrasah
Sedangkan
menurut Burhanuddin, dkk (2007) pembina perlu memahami dan mempertimbangkan
prinsip-prinsip penting bagi keberhasilan pembinaan profesional meliputi:
1. Kualitas
pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru dalam merancang dan
melaksanakan kegiatan pembelajaran
2. Pengawasan
terhadap penyelenggaraan proses belajar mengajar perlu diarahkan pada
peningkatan kemampuan profesional guru sesuai dengan komponen-komponen
kompetensi yang diharapkan
3. Pembinaan
profesional harus dilakukan secara kontinyu agar dapat meningkatkan kulitas
proses pembelajaran secara efektif
4. Kualitas
pengajaran seorang guru dapat ditingkatkan secara langsung melaui pembinaan
profesional
5. Kondisi
pertumbuhan kemampuan profesional dapat ditingkatkan melalui suasana
keterbukaan yang selalu menghargai pikiran dan pendapat orang lain
6. Sistem
pembinaan yang efektif melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat mempertemukan
kebutuhan profesional masing-masing guru
7. Sistem
pembinaan yang efektif dapat membantu guru-guru mengetahui sasaran pokok
pembelajaran, mengenal dan memahami masalah pembelajaran sehari-hari secara
kreatif. Dalam suasana seperti ini, gagasan alternatif pemecahan masalah untuk
memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas akan muncul atas inisiatif para guru
sendiri.
Menurut Burhanuddin,
dkk (2007) keberhasilan program supervisi pendidikan bergantung pada cara
pembina berkomunikasi dan berinteraksi dengan para guru. Beberap prinsip yang
perlu diperhatikan:
1.
Pembinaan hendaknya
dimulai dari hal-hal positif
2.
Hubungan antara para
pembina dan guru hendaknya didasarkan atas hubungan kesejawatan
3.
Pembinaan hendaknya
didasarkan pada pandangan obyektif
4.
Pembinaan hendaknya
didasarkan pada tindakan manusiawi
5.
Program pembinaan juga
hendaknya dapat mendorong pengembangan kompetensi guru, di samping kompetensi
professional, tetapi juga kompetensi lainnya yakni pedagogis, kepribadian dan
sosial
6.
Pembina harus
melaksanakan terus menerus dan berkesinambungan tetapi tidak mengganggu jam
belajar efektif
7.
Pembina hendaknya
dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing
8.
Pembinaan hendaknya
dilakukan atas dasar rasa kekeluargaan,
kebersamaan, keterbukaan, dan keteladanan
9.
Pembina hendaknya
selalu tampil dalam peranan yang lebih bervariasi (peneliti, konsultan, fasilitator,
motivator, inovator
10. Pembina
hendaknya mampu mengendalikan diri
2.4 Prosedur
Penyusunan Program Supervisi Pendidikan
Program supervisi
biasanya berisikan kegiatan yang akan dijalankan untuk memperbaiki kinerja guru
dalam meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Di
dalam program supervisi tertuang berbagai usaha dan tindakan yang perlu
dijalankan supaya pembelajaran menjadi lebih bai, sehingga akselerasi belajar
peserta didik makin cepat dalam mengembangkan potensi dirinya, karena guru
lebih mampu mengajar (Suhardan, 2010:32).
Program-program supervisi hendaknya memberikan rangsangan
terhadap terjadinya perubahan dalam kegiatan pengajaran. Perubahan-perubahan
itu dapat dilakukan antara lain melalui berbagai usaha inovasi dalam
pengembangan pengembangan kurikulum serta kegiatan pendidikan dan pelatihan
dalam jabatan untuk guru. Kepala sekolah harus menguasai langkah-langkah dalam pelaksanaan
supervisi khususnya supervisi peggajaran beserta tujuannya (Maralih, 2014:187).
Program
pembinaan yang baik disusun secara realistik (nyata) yang dikembangkan
berdasarkan kebutuhan setempat di sekolah atau di wilayah itu. Menurut
Burhanuddin, dkk (2007) untuk menyusun program pembinaan profesional seperti
ini perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi
Masalah-masalah Proses Belajar Mengajar Pembinaan
Upaya
memperbaiki dan meningkatkan pengajaran hanya mungkin dilakukan apabila guru
dan pembina mengenal dan memahami masalah yang sedang dirasakan. Untuk mengenal
masalah yang dihadapi guru sehari-hari, pembina dapat melakukan berbagai cara,
misalnya melakukan observasi kelas, menyelenggarakan rapat sekolah, mewawancari
guru secara informal atau mengadakan pertemuan pribadi dengan guru, menghadiri
pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG), menghadiri pertemuan Kelompok Kerja Kepala
Sekolah (KKKS), menghadiri pertemuan Pusat Kerja Pengawas Sekolah (KKPS),
menghadiri pertemuan Pusat Kegiatan Guru
(PKG), menganalisa laporan daya serap anak, dan cara lain yang dapat dilakukan
sesuai dengan daya kreatifitas para pembina sendiri.
Masalah
yang dibahas dalam supervisi dibagi menjadi 2 yaitu masalah umum dan masalah
khusus guru. Masalah umum guru terdiri dari: membantu guru dalam menterjemahkan
kurikulum dari pusat ke dalam bahasa belajar mengajar dan membantu guru-guru
dalam meningkatkan program belajar mengajar (membantu dalam merancangkan
program belajar mengajar, membantu dalam melaksanakan proses belajar-mengajar,
membantu dalam menilai proses dan hasil belajar mengajar). Sedangkan masalah
khusus yang dihadapi guru adalah membantu guru dalam menghadapi kesulitan dalam
mengajarkan tiap mata pelajaran (Piet, 2010:130).
Adapun
masalah yang sering dijumpai dapat berupa kesulitan atau kendala yang dihadapi
guru dalam melaksanakan gagasan baru yang diperoleh dari hasil
penataran/pelaksanaan kebijaksanaan baru pemerintah seperti, penerapan
kurikulum muatan lokal, pembaharuan metodologi pengajaran bidang studi, upaya
guru memenuhi kenaikan pangkat jabatan fungsional, dan masalah profesional
lainnya. Secara wajar masalah-masalah tersebut harus muncul dan dirasakan
sendiri oleh guru-guru. Sekalipun demikian ada kemungkinan terdapat guru-guru
yang menunjukkan sikap seolah-seolah tidak menghadapi masalah. Guru seperti itu
perlu dibantu dan dirangsang untuk mengidentifikasi masalah sendiri dan setelah
itu perlu didorong agar guru dapat merasakan kebutuhan profesional. Kepala
sekolah harus selalu berusaha mengajak para guru untuk menemukan, menyadari dan
mengakui kelemahan-kelemahannya sendiri. Juga perlu disadarkan bahwa masalah
yang dihadapi merupakan hal yang wajar.
2. Menganalisa
Masalah
Masalah-masalah
profesional yang berhasil diidentifiksi perlu dikaji lebih lanjut supaya
diketahui masalah yang sesungguhnya dan faktor-faktor penyebabnya. Dalam tahap
ini masalah perlu dikaji secara seksama satu persatu dan sekaligus
diidentifikasi faktor-faktor penyebab munculnya masalah tersebut. Selanjutnya,
masalah-masalah tersebut dikelompokkan, mana yang merupakan kasus perorangan
guru dan mana yang dihadapi oleh kebanyakan guru di sekolah atau di wilayah
itu.
3. Merumuskan
Cara-cara Pemecahan Masalah
Setelah
masalah pokok dikenal, dipahami dan dikaji faktor penyebabnya, pembina bersama-sama
guru atau pembina lainnya mengkaji masalah dan mencari berbagai cara pemecahan
yang mungkin dilakukan.
Dalam pengkajian ini, setiap alternatif
pemecahan dipelajari kemungkinan untuk diterapkan dengan cara mepertimbangkan
faktor pendukung dan penghambat yang ada seperti fasilitas yang tersedia dan
kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Alternatif pemecahan masalah yang
terbaik adalah alternatif yang paling mungkin dilakukan, karena lebih banyak
faktor pendukungnya dibandingkan dengan kendala yang dihadapi. Di samping itu,
alternatif pemecahan yang terbaik memiliki nilai tambahan yang paling besar
bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar anak.
Proses
pemecahan masalah hendaknya dilakukan melalui dialog profesional dalam forum
pertemuan pribadi, rapat sekolah, pertemuan KKG, KKKS, KKPS. Bagi para pembina,
forum pemecahan masalah yang harus dipandang sebagai forum untuk pengembangan
kreatifitas guru-guru dan para pembina sendiri. Dengan cara demikian diharapkan
lahir ide atau gagasan yang relevan dan praktis sesuai dengan situasi dan
kondisi setempat.
Berikut
dijabarkan permasalahan guru dan proses pemecahan masalah dalam rangka
pembinaan personil/guru menurut Rifai (1987) antara lain:
a.
Pengumpulan data
Dengan cara/teknik
· Observasi
· Kunjungan kelas
· Pertemuan pribadi
· Studi laporan/dokumen
· Kuesioner
·
|
Tentang keseluruhan situasi belajar
mengajar
· Murid
· Guru
· Program pengajaran
· Alat/fasilitas
· Situasi dan kondisi
|
Studi
laporan/dokumentasi
b.
Penyimpulan/penilaian
Tentang:
· Keberhasilan muri
· Keberhasilan Guru
· Faktor-faktor penunjang
dan penghambat dalam proses belajar mengajar
|
Dengan
cara
· Menentukan kriteria
bersama
· Pertemuan pribadi
· Diskusi antar guru
|
c. Deteksi
kelemahan
Tentang
· Penampilan guru depan
kelas
· Penguasaan materi
· Penguasaan metode
· Hubungan antar
personil
· Administrasi kelas
|
Dengan
cara
· Pertemuan pribadi
· Rapat staf
· Konsultasi dengan
narasumber
|
d. Memperbaiki
kelemahan/meningkatkan kemampuan
Dalam
hal
· Kelemahan/kekurangan
yang telah ditemukan bersama
|
Dengan
cara
· Informasi
langsung/tidak langsung
· Demonstrasi
· Inter class dan ingat
school visit
· Tugas bacaan
· Penataran dalam
berbagai bentuk
|
e.
Bimbingan dan pengembangan
Dengan cara:
· Kunjungan kelas
· Pertemuan pribadi
· Diskusi
|
Dalam
hal:
· Penerapan hasil usaha
peningkatan/penataran
|
f.
Penilaian kemajuan
Dengan cara
· Kunjungan kelas
· Pertemuan pribadi
· Observasi
· Diskusi
|
Dalam hal
· Perubahan yang telah
tercapai sebagai hasil peningkatan dan bimbingan
|
Pertemuan
pribadi merupakan teknik supervisi yang efektif sebab memberi kesempatan
seluasnya-luasnya bagi kepala sekolah atau pengawas/pemilik untuk berbicara
langsung dengan guru tentang masalah yang berkaitan dengan profesional pribadi
mereka. Masalah-masalah itu banyak ragamnya, ada yang berkaitan dengan
pengajaran, segala sesuatu yang dibutuhkan guru, pemilihan, dan penggunaan alat
peraga.
Diskusi
kelompok, merupakan suatu kegiatan kelompok dalam situasi tatap muka, bertukar
informasi atau untuk memutuskan suatu keputusan tentang masalah tertentu. Dalam
diskusi kelompok harus sebaiknya tidak mempersoalkan kesulitan yang bersifat
pribadi, melainkan membina kerja sama antara guru-guru agar saling mengisi,
saling membantu dalam usaha meningkatkan kemampuan mereka.
Demonstrasi
mengajar, rencana demonstrasi sebaiknya disusun secara teliti dan mengutamakan
penekanan yang dianggap penting. Setelah dilakukan demonstrasi diadakan diskusi
tentang aspek yang ditekankan dan permasalahan yang ada (Burhanuddin,
2005:106).
Perkunjungan
kelas-kelas tertentu sebaiknya sekali-kali kepala sekolah mengunjungi guru
sementara guru itu mengajar. Dengan demikian ada tiga macam perkunjungan kelas
yaitu: perkunjungan tanpa memberitahu, perkunjungan dengan memberitahu,
perkunjungan atas undangan guru (Daryanto, 2001:192).
Rapat
staf adalah kegiatan yang dilakukan secara berkelompok dimana kepala sekolah
mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat
dijadikan bahan dalam rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi
seperti hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaaan dan pengembangan
kurikulum, pembinaan administrasi atau tata laksana sekolah, dan pengelolaaan
keuangan sekolah. Observasi adalah kegiatan melihat/mengamati seorang guru yang
sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Observasi
diikuti dengan mengadakan diskusi diantara guru-guru pengamat dengan demostrasn
yang dilakukan segera setelah demonstrasi mengajar selesai dilakukan (Purwanto,
2014:120-122).
4. Implementasi
Pemecahan Masalah
Saat
yang paling kritis dalam setiap upaya perbaikan pengajaran adalah apakah
guru-guru mau mempraktekkan gagasan yang telah dipahaminya pada kegiatan
pembelajaran di kelas. Hasil pemecahan masalah bukan sekedar untuk dipahami,
akan tetapi yang lebih penting adalah untuk dilaksanakan di kelas. Hal ini
sangat penting, karena upaya perbaikan atau pembaharuan pengajaran apapun tidak
akan mempunyai dampak terhadap peningkatan proses dan hasil belajar mengajar
apabila tidak dipraktekkan di kelas. Oleh karena itu, dalam tahap ini para
pembina perlu memonitor apa yang terjadi di balik pintu kelas misalnya dengan
melakukan pengamatan di tiap kelas. Untuk membangun semangat guru dalam
melaksanakan perbaikan pengajaran, para pembina sebaiknya berperan sebagai
seorang pemberi kemudahan (fasilitator) dan yang mampu memberikan dorongan
motivator, bimbingan dan nasehat (konsultan) kepada guru-guru.
5. Evaluasi
dan Tindak Lanjut
Evaluasi selama
kegiatan pembinaan adalah proses pengumpulan informasi, diperlukan untuk
selanjutnya digunakan bagi upaya perbaikan pengajaran lebih lanjut. Para
pembinaan perlu mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan pendekatan atau
teknik perbaikan pembelajaran di kelas yang telah disepakati, faktor-faktor
pendukung dan kendala pelaksanaan yang dihadapi para guru. Dapat mengumpulkan
informasi di atas melakui pengamatan di kelas, pertemuan pribadi, rapat
sekolah, pertemuan KKG, KKKS, KKPS. Dalam forum tersebut setiap orang memiliki
peluang untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing terutama yang
menyangkut keberhasilan dan kegagalan serta faktor-faktor yang mempengaruhi
selama penerapan gagasan pembaharuan. Bahan dan pengalaman yang diperoleh ini
selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai masukan penyusunan program pembinaan.
Penyusunan program supervisi pendidikan dilaksanakan oleh kepala
sekolah. Dalam penyusunan program supervisi pendidikan kepala sekolah
melibatkan wakil kepala dan guru-guru. Penyusunan program supervisi pendidikan
dibuat pada awal tahun ajaran agar program kegiatan supervisi dapat
diintegrasikan dalam kegiatan-kegiatan sekolah secara komprehensif. Pelaksanaan
supervisi pendidikan dilakukan setiap awal tahun pelajaran, setiap awal
semester dan pada saat berlangsungnya kegiatan proses belajar mengajar. Sedangkan
evaluasi program supervisi pendidikan dilakukan pada setiap akhir semester
ganjil dan semester genap dengan tujuan dapat mengetahui sejauhmana pencapaian
program supervisi yang telah dilaksanakan (Suryani, 2015:29).
2.5 Sistematika
Program Supervisi Pendidikan
Sistematika
program supervisi menurut Depdikbud (1994) sekurang-kurangnya memuat:
1.
Gambaran apa yang akan dilakukan
Dalam hal ini sudah adanya analisis terhadap masalah dan mulai ada
gambaran cara mengatasi permasalahan yang dihadapi.
2.
Cara melakukan
Merupakan tindak lanjut daripada gambaran atau realisasi gambaran yang
dituangkan dalam prosedur kegiatan.
3.
Waktu pelaksanaan
Sudah adanya jadwal pelaksanaan
kegiatan.
4.
Fasilitas yang dibutuhkan
Mencakup identifikasi
alat-alat atau sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan guna
berjalannya proses kegiatan.
5.
Cara mengukur keberhasilan pelaksanaan
Adanya tolak ukur atau
kriteria keberhasilan pelaksanaan program supervisi yang meliputi: (a)
inisiatif dan kreativitas guru-guru berkembang, (b) semangat kerja guru-guru
tinggi, (c) adanya hubungan yang harmonis antara guru dan pengawas, pengawas
dapat memenuhi perannya sebagai konsultan dan fasilitator, (d) suasana
kekeluargaan, kebersamaan, keterbukaan, dan keteladanan dipraktekkan dalam
kehidupan sehari-hari disekolah, serta menjiwai setiap kegiatan supervisi.
Sedangkan
menurut Suryani (2015) program-program supervisi yang disusun mengenai jadwal kegiatannya
terdiri dari tanggal dimulai pelaksanaannya sampai akhir, alat yang diperlukan,
tujuan yang ingin dicapai, rancangan untuk pengembangan kemampuan profesianal
guru, meningkatkan motivasi kerja guru dan bagaimana cara agar supervisi
pendidikan dapat berjalan dengan baik.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
e)
Analisis
hasil pengawasan
f)
Evaluasi
g)
Laporan
h)
Tindaklanjut
|
a)
Program pengawasan
b)
Penilaian
c) Pembinaan
d) Pemantauan
Sedangkan ruang
lingkup utama dari supervisi pendidikan meliputi:
a) Pelaksanaan
kurikulum;
b) Ketenagaan
atau personel sekolah ketatahusahaan atau administrasi sekolah;
c) Ketatahusahaan
atau administrasisekolah;
d) Sarana
dan prasarana pendidikan;
e) Hubungan
sekolah dengan masyarakat.
f) Kerjasama
antara semua pihak dalam pengembangan penyelenggaraan pendidikan.
Serta
ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan agar program supervisi pendidikan
berhasil, diantaranya:
a) Pembinaan
dimulai dari hal-hal positif;
b) Hubungan
antara para Pembina dan guru didasarkan atas hubungan kesejawatan;
c) Pembinaan
didasarkan pada pandangan obyektif;
d) Pembinaan
didasarkan pada tindakan manusiawi;
e) Pembina
dilaksanakan terus-menerus dan berkesinambungan tetapi tidak mengganggu jam
belajar efektif.
Kemudian cara menyusun
program supervisi pendidikan, diantaranya:
a) Idenifikasi masalah;
b) Menganalisis masalah;
c) Merumuskan cara-cara pemecahan masalah;
d) Implemintasi pemecahan masalah;
e) Evaluasi dan tindaklanjut.
DAFTAR
RUJUKAN
Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah.
Jogjakarta: DIVA Press.
Burhanuddin, Soetopo, H., Imron. A.,
Maisyaroh, dan Ulfatin,. N. 2007. Supervisi
Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan
Profesional. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Burhanuddin, Yusak. 2005. Administrasi
Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia
Campbell, et, al. 1983. Intoduction to
Educational Administration. Boston: Allyn and Bacon
Daryanto,
H. M. 2001. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Depdikbud
.1994. Pedoman Pembinaan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Ditjen
Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Dasar
Gunawan
& Ary, 1996. Adminsitrasi
Sekolah;Adminstasi Pendidikan Makro. Jakarta: Rineka Cipta.
Jejen
& Musfah,2015. Manajemen Pendidikan;Teori, Kebijakan dan Praktik. Jakarta:
Prenadamedia Group
Maralih.
2014. Peranan Supervisi dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan. Jurnal
Qathruna, 2014/1(Nomor 1) (online) (http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/qathruna/article/download/251/250/)
diakses 21 Februari 2018
Mulyasa,
2006. Kurikulum Yang Sempurna.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Prasojo,
L. D., dan Sudiyono. 2011. Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: Gava Media
Purwanto,
2014. Administrasi & Supervisi
Pendidikan.Jakarta: Remaja
Rosdakarya
Rifai,
Mohammad. 1987. Administrasi dan supervisi pendidikan. Bandung: Jemmars
Sahertian, Piet, A. 2010. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan
dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia.Jakarta: PT Rineka Cipta.
Suhardan, Dadang. 2010. Supervisi Profesional: Layanan dalam
Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Era Otonomi Daerah. Bandung: Alfabeta.
Sulistyorini,
2009. Manajemen Pendidikan Islam; Konsep,
Strategi, Dan Aplikasi,
Tulungagung: Teras
Suryani,
Cut. 2015. Implementasi
Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran di MIN Sukadamai
Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Didaktika,
2015/16 (Nomor 1) (online)
(http://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/didaktika/article/viewFile/585/488)
diakses 21 Februari 2018
Wijono, 1989. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.
Jakarta: LPTK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar