PENDEKATAN,
METODE, DAN INSTRUMEN PENGUKURAN
KOMPETENSI
KEPRIBADIAN KEPALA SEKOLAH
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas matakuliah Kepemimpinan
Pendidikan
yang dibimbing oleh Bapak Prof. Dr.
H. Ibrahim Bafadal, M.Pd.
Oleh :
Wulan Roudhotul Nasikhah (170131601025)

UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Oktober, 2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT.
karena anugerah dari-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang pembahasan pendekatan,
metode, dan instrumen pengukuran kompetensi kepribadian kepala sekolah guna
memenuhi tugas mata kuliah kepemimpinan pendidikan yang dibimbing oleh dosen
kami Bapak Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd.
Dengan adanya pembuatan makalah ini
diharapkan dapat membawa manfaat bagi para pembaca sebagai bahan referensi
makalah kedepannya juga dapat meningkatkan pengetahuan tentang bahasan yang
kami rangkum dari makalah ini.
Berbagai kendala kami alami untuk
menyusun makalah ini dapat teratasi dengan adanya bantuan, bimbingan, dari
semua pihak terutama dosen Kepemimpinan Pendidikan yang selalu membimbing dalam
penyusunan makalah ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan,
semoga makalah ini bisa bermanfaat dan jangan lupa ajukan kritik dan saran
terhadap makalah ini agar kedepannya bisa diperbaiki. Karena kami menyadari
makalah ini masih jauh dari sempurna.
Malang, 30 Oktober 2018
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................................................i
DAFTAR
ISI.............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang...............................................................................................................1
B. Rumusan
Masalah..........................................................................................................2
C. Tujuan.............................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah....................................................3
B. Pendekatan
Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah..................................................6
C. Metode
Pengukuran Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah....................................8
D. Instrumen
Pengukuran Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah..............................10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan...................................................................................................................16
DAFTAR
RUJUKAN.............................................................................................................17
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keberhasilan
pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam
mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Pekerjaan sebagai
kepala sekolah merupakan pekerjaan profesional sehingga tepat untuk dikatakan
sebagai suatu profesi. Sebagal suatu profesi pengembangan kemampuan dan
peningkatan kompetensi merupakan hal penting yang dapat memberikan kontribusi
signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah meningkatkan dan mengembangkan
kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Hal ini mengandung arti
bahwa kinerja kepala sekolah sebagai pengembangan profesi menjadi gambaran akan
pelaksanaan tugas yang berorientasi kedepan sebagai dasar untuk menghadapi
berbagai tantangan perubahan sebagai akibat dari globalisasi.
Kepala sekolah
di era sekarang setelah Indonesia merdeka. Tugas dan tanggung jawab kepala
sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam sifat maupun luasnya.
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah makin luas dan makin banyak bidangnya, tidak
hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis dan
akademis saja, tetapi juga berusaha untuk menyelesaikan permasalahan lain
yang rumit dan kompeks.
Banyak
masalah baru yang timbul yang harus
menjadi tanggung jawab kepala sekolah untuk dipecahkan dan dilaksanakan.
Kekurangan uang belajar gedung sekolah yang sudah rusak, perlengkapan gedung
yang sangat kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat-alat pelajaran.
Buku buku pelajaran yang hampir setiap tahun berubah, kekurangan tenaga guru,
dan kesulitan pengangkatannya. Kepala sekolah
tidak boleh sama sekali lepas tangan meskipun itu juga merupakan permasalahan
bersama dengan pemerintah. Kepala sekolah dituntut untuk berinisiatif dan
berkreaktifitas memikirkan bagaimana kemajuan pendidikan di sekolah.
Era
globalisasi menimbulkan sikap kritis apakah paradigma-paradigma lama pendidikan
yang cocok pada zamannya masih relevan dengan perubahan zaman sekarang ini. Sesuai
dengan pendidikan di negara kita Indonesia yang bersifat
1
2
nasional demokratis maka sikap dan
sifat kepemimpinan kepaIa sekolah pun harus berubah dan mengarah kepada
kepemimpinan pendidikan yang demokratis. Selain kemampuan manajemen dalam
menjalankan kegiatan tersebut tantangan yang muncul kemudian apakah kepala sekolah memiliki kemampuan
kepribadian untuk mau mendengarkan pendapat serta kritikan yang bersumber dari
berbagai pihak menyikapi tuntutan yang terkadang bernada protes akan pentingnya perubahan dan kemajuan
pendidikan di sekolah hal ini juga akan
mendorong terbangunnya iklim demokratis dengan membina guru dan staf TU untuk mendahulukan bersikap kritis dibandingkan hanya sekedar
berpikir kritis saja.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari kompetensi kepribadian kepala
sekolah?
2.
Bagaimana pendekatan yang dilakukan untuk mengukur
kompetensi kepribadian kepala sekolah?
3.
Bagaimana metode yang digunakan dalam pengukuran
kompetensi kepribadian kepala sekolah?
4.
Bagaimana instrumen yang digunakan dalam pengukuran
kompetensi kepribadian kepala sekolah?
C.
Tujuan
1.
Untuk menjelaskan pengertian kompetensi kepribadian
kepala sekolah.
2.
Untuk menjelaskan pendekatan yang dilakukan dalam
mengukur kompetensi kepribadian kepala sekolah.
3.
Untuk menjelaskan metode yang digunakan dalam
pengukuran kompetensi kepribadian kepala sekolah.
4.
Untuk menjelaskan instrumen yang digunakan dalam
pengukuran kompetensi kepribadian kepala sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah
Kepala
sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam
meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas
penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga
kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan
prasarana. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan hal yang utama dalam mewujudkan
sekolah yang berhasil (Andang, 2014: 145).
Kompetensi
memainkan peran kunci dalam mempengaruhi keberhasilan kerja, terutama dalam
pekerjaan–pekerjaan yang menuntut sungguh-sungguh inisiatif dan inovasi.
Kompetensi dipahami berkaitan dengan pentingnya hasrat untuk menguasai orang
lain, dan secara lebih luas berkaitan dengan menciptakan peristiwa dan bukan
sekedar menanti secara pasif, hasrat ini disebut motif kompetensi. Dalam diri
orang dewasa motif kompetensi ini sangat mungkin muncul sebagai suatu keinginan
untuk menguasai pekerjaan dan jenjang profesional. Kompetensi merupakan
perpaduan dari penguasaan pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak pada sebuah
tugas/pekerjaan.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas maka yang dimaksud dengan kompetensi kepala sekolah
adalah seperangkat kemampuan yang harus ada dalam diri kepala sekolah, agar
dapat mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai kepala sekolah . Sedangkan kepribadian
adalah organisasi dinamis pada masing-masing sistem psikofisik yang menentukan
penyesuaian unik terhadap lingkungannya.
Berdasarkan
definisi-definisi diatas dalam yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian
adalah integritas pribadi yang kuat, berkeinginan mengembangkan diri, terbuka
dan minat dalam menjalankan jabatan sebagai kepala sekolah.
Dalam menjalankan
tugas manajerial kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi kepribadian,
kompetensi ini menuntut kepala sekolah memiliki :
1. Memiliki
integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin.
Kepala
sekolah membagi tugas kepada guru-guru sesuai dengan kemampuan dan
tanggungjawab masing-masing guru agar tujuan pendidikan dan mutu pendidikan di
sekolah dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Selalu
3
4
konsisten
dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu
tugas pokok dan fungsi. Kepala sekolah harus memiliki komitmen/loyalitas/
dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan
fungsi. Selain itu, harus tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan
sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi dan disiplin dalam
melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
Contoh:
a.
Datang setiap pagi sebelum siswa atau guru datang,
maka apabila ada guru yang terlambat, besokknya akan memperbaiki diri karena
segan dengan kepala sekolah.
b.
Membantu staf kebersihan memungut sampah yang
berserakan di sekolah, dari contoh seperti ini maka anggota atau penghuni
sekolah perlahan akan mengikuti sikap kepala sekolah
c.
Selalu keliling dari kelas ke kelas dan memastikan
proses KBM berjalan lancar, apabila ada kelas kosong kepala sekolah tidak
marah, tetapi mengajak siswa masuk kelas dan bercerita banyak hal sambil
menunggu guru datang.
d.
Kepala sekolah tidak membatasi siswa, guru, kepala
sekolah untuk saling berkomunikasi sebagai keluarga atau teman, dengan syarat
kewibaan dan sopan satun harus tetap ada
2. Memiliki
keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
Kepala
sekolah harus mampu menciptakan sekolah sebagai suatu lingkungan kerja yang
harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat
bekerja dengan penuh produktivitas. Selain itu, sebagai kepala sekolah harus memiliki
rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru
sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya. Mampu secara
mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya
terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu
tugas pokok dan fungsi.
3. Bersikap
terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
Kecenderungan
untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang
lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan
kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi. Terbuka atas saran dan
5
kritik yang
disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan
suatu tugas pokok dan fungsi.
Contoh:
Keterbukaan kepala sekolah mengenai laporan dana keuangan yang diterima maupun
yang telah dipakai oleh sekolah, ditulis dengan benar.
4. Mampu mengendalikan
diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
Sebagai
kepala sekolah harus memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah
sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi. Serta harus teliti, cermat,
hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan
fungsinya. Selain itu tidak mudah putus asa dalam menghadapi segala bentuk
kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
Contoh:
Berusaha menjadi teladan, dengan cara selalu mengontrol dan mengendalikan
kesadarannya bahwa apa yang diberikan kepada orang lain , apa yang diucapkan
dan dilakukannya bukan hanya diterima tetapi juga akan ditiru
5. Memiiki
bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
Kepemimpinan
adalah kemampuan seni mempengaruhi tingkah laku manusia dan kemampuan untuk
membimbing beberapa orang untuk mengkordinasikan dan mengarahkan dengan maksud
dan tujuan tertentu. Untuk dapat menggerakkan beberapa orang pelaksana, seorang
pemimpin harus memiliki kelebihan dibandingkan orang yang dipimpinnya misalnya
kelebihan dalam menggunakan pikirannya,
rohaniah, dan badaniah. Agar dapat menggunakan kelebihanya tersebut,
seorang pemimpin suatu organisasi difasilitasi dengan apa yang disebut dengan
tugas dan wewenang.
Tugas adalah
kewajiban untuk melaksanakan dan wewenang adalah hak untuk bertindak. Wewenang
seorang pemimpin adalah hak untuk menggerakkan orang atau bawahannya supaya
suka mengikutinya atau menjalankan tugas yang diperintah kepadanya.
Kepengikutan timbul karena pemimpin mempunyai abhiga mika yaitu dapat menarik simpati dari orang lain, pradaya yaitu
selalu bertindak bijaksana; atma sampat
yaitu bermoral dan berbudi pekerti yang luhur; sakyasanmata yaitu selalu bertindak teliti dan cermat.
Sebagaimana
telah diuraikan pada terdahulu, bahwa kepemimpinan merupakan salah satu kunci
utama yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan efektivitas kerja
6
dalam
organisasi perusahaan apabila pemimpin tidak dapat menjalankan dan
mengkoordinir semua sumber daya yang ada di perusahaan maka akan menimbulkan
masalah
besar, karena dapat mengakibatkan sasaran yang telah ada ditetapkan perusahaan
sulit untuk dicapai.
Sebagai
kapala sekolah harus mampu memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah
yang efektif. Kepala sekolah yang efektif yaitu mampu memberdayakan bawahan
untuk menggerakkan dirinya sendiri.
Kepala
sekolah harus memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Kepala sekolah berusaha untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
sesuai dengan perkembangan teknologi, selain itu pihak sekolah berusaha untuk
memberikan pelayanan pendidikan maupun informasi sesuai dengan yang diharapkan,
layanan tersebut diwujudkan melalui pemenuhan sarana dan prasarana sehingga
peserta didik mampu seluruh warga sekolah dapat belajar dan bekerja di sekolah
dengan produktif.
- Pendekatan Kompetensi
Kepribadian Kepala Sekolah
Dalam
menjalankan tugas manajerial kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi
kepribadian/personal, kompetensi ini menuntut kepala sekolah memiliki: (1)
integritas kepribadian/personal yang kuat, yang dalam hal ini ditandai dengan
konsisten dalam berfikir, berkomitmen, tegas, disiplin dalam menjalankan tugas,
(2) memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri sebagai kepala sekolah,
dalam hal ini meliputi memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap
kebijakan, teori, praktik baru, mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai
upaya pemenuhan rasa ingin tahu, (3) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas,
meliputi kecenderungan selalu ingin menginformasikan secara transparan dan
proporsional kepada orang lain mengenai rencana, proses pelaksanaan dan
efektifitas program, (4) mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah
pekerjaan, (5) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin.
Menurut
Bagire & Juliana (2013) terdapat empat macam pendekatan yang dapat
digunakan untuk mempelajari kepemimpinan yaitu:
1. Pendekatan Ciri (Trait Approach)
Pendekatan
ini menekankan pada atribut-atribut pribadi dari para pemimpin. Dasar dari
pendekatan ini adalah asumsi adalah bahwa beberapa orang merupakan
7
pemimpin
alamiah yang dianugerahi dengan beberapa ciri yang tidak dipunyai orang lain.
Dengan demikian, penelitian yang menggunakan pendekatan ini difokuskan untuk
menemukan beberapa ciri atau sifat dari pemimpin yang dianggap sukses serta
mencari keterkaitan antara sifat atau ciri tersebut dan keefektifan kelompok
atau organisasi.
2.
Pendekatan
Perilaku (Behavior Approach)
Pendekatan
perilaku berlandaskan pemikiran bahwa keberhasilan atau kegagalan pemimpin
ditentukan oleh gaya bersikap dan bertindak dari pemimpin yang bersangkutan.
Penelitian mengenai perilaku dibagi ke dalam dua kategori umum. Kategori
pertama adalah penelitian mengenai sifat dari pekerjaan manajerial yang menguji
bagaimana para manajer memanfaatkan waktu mereka, dan mencoba untuk menjelaskan
isi dari kegiatan-kegiatan manajerial dengan menggunakan kategori isi yang
disebut sebagai peran, fungsi, serta tanggung jawab manajerial. Penelitian
kategori yang kedua adalah membandingkan perilaku dari para pemimpin yang
efektif dan tidak efektif. Para peneliti mencoba untuk mempelajari cara para
pemimpin mendelegasikan tugas, berkomunikasi, memotivasi bawahan dan
sebagainya. Penelitian mengenai perilaku memperlihatkan bahwa perilaku
kepemimpinan yang sesuai untuk situasi tertentu, belum tentu sesuai untuk
situasi yang lain.
3.
Pendekatan
Kekuasaan Pengaruh (Power Influence Approach)
Pendekatan
ini menganggap bahwa kekuasaan sangat penting bukan hanya untuk mempengaruhi
bawahan, tetap juga untuk mempengaruhi rekan sekerja, atasan dan orang-orang di
luar organisasi. Banyak penelitian menggunakan pendekatan kuasa pengaruh yang
mencoba menjelaskan efektivitas kepemimpinan dalam konteks dan jumlah kekuasaan
yang dimiliki pemimpin, jenis kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu digunakan.
4.
Pendekatan
Situasional
Pendekatan
situasional menekankan pada pentingnya faktor-faktor kontekstual seperti sifat
pekerjaan yang dilaksanakan oleh unit pemimpin, sifat lingkungan eksternal dan
karakteristik para pengikut. Penelitian dengan pendekatan situasional dibagi
dalam dua kategori. Kategori yang pertama adalah memperlakukan perilaku
manajerial sebagai sebuah variabel independen dan para peneliti mencoba
menemukan bagaimana perilaku tersebut dipengaruhi oleh
8
aspek-aspek
situasional seperti jenis organisasi atau posisi manajerial. Kategori yang
kedua adalah mengidentifikasi aspek-aspek yang “melunakkan” hubungan dari
perilaku atau ciri pemimpin terhadap efektivitas kepemimpinan. Asumsinya adalah
bahwa pola perilaku yang berbeda atau pola ciri akan menjadi efektif di dalam
situasi yang berbeda-beda dan bahwa pola perilaku atau pola ciri tidaklah
optimal dalam semua situasi.
- Metode Pengukuran Kompetensi
Kepribadian Kepala Sekolah
Farah
(2013) mengemukakan dimensi kinerja kepala sekolah dengan penekanan pada
profesi dan kepemimpinan kepala sekolah yang mengacu pada Standar Kebijakan
Kepemimpinan dalam Pendidikan, yaitu:
1.
Visi yang kuat untuk pembelajaran peserta
didik
2.
Pengembangan budaya sekolah dan program pembelajaran
3.
Manajemen sekolah yang efektif
4.
Kerja sama dengan warga sekolah
5.
Integritas kepribadian dan etika
pemimpin
6.
Pemahaman dan respon lingkungan
eksternal
Terdapat
6 (enam) domain yang menekankan pada pendekatan holistik dalam kepemimpinan dan
kinerja kepala sekolah, yaitu: (1) Shared Vision of Learning, (2) School
Culture and Instructional Program; (3) Safe, Efficient, Effective
Learning Environment; (4) Community; (5) Integrity, Fairness,
Ethics; dan (6) Political, Social, Economic, Legal and Cultural Context.
Berikut diuraikan masing-masing domain dalam kinerja kepala sekolah:
1.
Shared Vision of Learning berkaitan dengan
kinerja kepala sekolah dalam mendorong keberhasilan setiap siswa dengan
memfasilitasi pengembangan, artikulasi, pelaksanaan, dan pengelolaan visi
pembelajaran yang digunakan bersama dan didukung oleh semua warga sekolah. Di
dalamnya, terdapat dua aspek, yaitu:
a.
Kolaborasi
(collaboration), yaitu melakukan kolaborasi dalam visi bersama-sama dengan
warga sekolah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan visi dan misi bersama
dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.
9
b.
Keberlanjutan (sustainability), yaitu
fokus pada keberlanjutan dan makna di luar saat ini, mengontekstualisasikan
keberhasilan saat ini dan perbaikan sebagai warisan masa depan.
2.
School Culture and Instructional Program
berkaitan dengan kinerja kepala sekolah dalam mendorong keberhasilan setiap
siswa dengan memberikan nasihat, memelihara, dan mempertahankan budaya sekolah
dan program pengajaran yang kondusif untuk belajar siswa dan pertumbuhan
profesional guru. Di dalamnya terdapat empat aspek, yaitu:
a.
Budaya Sekolah (school culture),
yaitu berupa sikap, pengetahuan, perilaku dan keyakinan yang menjadi ciri
lingkungan sekolah dan diterapkan oleh warga sekolah.
b.
Program pembelajaran (instructional
program) yaitu perencanaan dan penyelenggaraan kurikulum yang berkualitas
sehingga menghasilkan kejelasan prestasi belajar peserta didik.
c.
Pengembangan Kapasitas (capacity
building), yaitu mengembangkan potensi dan mengembangkan keahlian internal
yang ada untuk meningkatkan pembelajaran dan praktiknya.
d.
Proses Perencanaan Strategis (Strategic
Planning Process), yang berkaitan dengan implementasi dan monitoring dari
perencanaan strategis sekolah, untuk selanjutnya dilakukan penyempurnaan dalam
mendukung peningkatan berkelanjutan (continuous improvement).
3.
Safe, Efficient, Effective Learning Environment
berkaitan dengan kinerja kepala sekolah dalam meningkatkan keberhasilan setiap
siswa dengan memberdayakan seluruh operasi, sumber daya dalam suatu lingkungan
yang nyaman, efisien dan efektif. Di dalamnya terdapat aspek sebagai berikut:
a.
Pengelolaan SDM (guru dan staf TU).
b.
Pengelolaan sumber daya lainnya
(finansial, fasilitas, teknologi belajar).
c.
Kesejahteraan SDM dan kenyamanan belajar
siswa.
d.
Fokus pada proses pembelajaran
(interaksi guru dan siswa di kelas maupun di luar kelas).
4.
Community
berkaitan dengan kinerja kepala sekolah dalam meningkatkan keberhasilan
sekolah melalui kerja sama dengan guru, siswa, orang tua siswa, komite/majelis sekolah,
dalam merespon terhadap berbagai kepentingan dan
10
kebutuhan
masyarakat, dan menggerakkan sumber daya dari masyarakat. Dengan demikian di
dalamnya terkandung kinerja kepala sekolah dalam melakukan:
a.
Kerja sama dengan warga sekolah
b.
Merespon berbagai kepentingan
c.
Kemitraan dengan masyarakat.
5.
Integrity, Fairness, Ethics berkaitan dengan
kinerja kepala sekolah dalam meningkatkan keberhasilan sekolah dengan penuh
integritas, berkeadilan, dan beretika. Di dalamnya terkandung aspek-aspek
sebagai berikut:
a.
Menjadi teladan, sehingga dapat
melibatkan warga sekolah dalam berperilaku etis.
b.
Memberi peluang kepada warga
sekolah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, persamaan dan perbedaan.
c.
Mengintegrasikan kebutuhan warga
sekolah dengan inisiatif peningkatan, tindakan, dan keputusan yang adil.
6.
Political,
Social, Economic, Legal and Cultural Context berkaitan dengan kinerja
kepala sekolah dalam meningkatkan keberhasilan sekolah dengan memahami,
merespon, dan mempengaruhi konteks politik, sosial, ekonomi, hukum, dan budaya.
Di dalamnya terkandung aspek-aspek:
a.
Melakukan perubahan terus menerus dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran.
b.
Mengantisipasi perubahan
c.
Berupaya mempengaruhi pihak lain untuk
kepentingan kualitas pembelajaran.
- Instrumen Pengukuran Kompetensi Kepribadian
Kepala Sekolah
Untuk
dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut
memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa
ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial, (c)
kewirausahaan, (d) supervisi, dan (e) sosial.
Mulyasa
(2014) menjelaskan bahwa kompetensi kepribadian sebagai perangkat kemampuan dan
karateristik personal yang mencerminkan realitas sikap dan perilaku dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari . Pengertian lebih sederhana yaitu kemampuan
untuk menjadi teladan. Keteladanan ini merupakan
11
personal
yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
sehingga menjadi dan berakhlak mulia.
Kompetensi
kepribadian setidaknya harus memuat pengetahuan tentang adat istiadat baik
sosial maupun agama, pengetahuan tentang budaya dan tradisi, pengetahuan
tentang inti demokrasi, pengetahuan tentang estetika, apresiasi dan kesadaran
sosial, sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan serta setia
terhadap harkat dan martabat manusia (Nurmaini, dkk : 2014).
Menurut
Basri (2014) sebelum menilai kinerja kepala sekolah, seorang pengawas sekolah
harus memahami betul apakah kepala sekolah telah menunjukkan kemampuannya dalam
menunjukkan sikap dan perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia
dikatakan mampu menjadi pemimpin. Kepala sekolah harus: (1) berakhlak mulia dan
menjadi teladan bagi komunitas sekolah/madrasah; (2) memiliki integritas
kepribadian sebagai pe-mimpin; (3) memiliki keinginan yang kuat dalam
pengembangan diri; (4) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsi; (5) mengendalikan diri dalam menghadapi masalah; dan (f) memiliki bakat
dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
Dasar
kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya
dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota.
Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan da-lam bidang perencanaan dan
pelaksanaan program pendidikan, kepala sekolah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan,
perencanaan, dan program pendidikan.
Menurut
Kartini & Kartono (2014) pengetahuan pengawas sekolah mengenai kepala
sekolah yang memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku yang muncul berdasarkan
kompetensi kepala sekolah di atas, merupakan dasar pengetahuan bagaimana
seharusnya mennilai kinerja kepala
sekolah agar tepat sasaran, walaupun tidak mudah. Contoh menilai kinerja kepala
sekolah yang berkaitan dengan kompetensi kepri-badian dengan sub kompetensi
memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pe-mimpin pendidikan, maka pengawas
sekolah harus mampu secara mendasar menilai kinerja kepala sekolah yang
berhubungan dengan kemampuannya se-bagai pemimpin sekolah.
Sub
kompetensi ini dapat terwujud jika kepala sekolah memiliki pengetahuan dan
keterampilan, di antaranya: (1) memahami teori-teori kepemimpinan, memilih
12
strategi
yang tepat untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah; (2) memiliki
power dan kesan positif untuk mempengaruhi bawahan dan orang lain; (3) memiliki
kemampuan (intelektual dan kalbu) sebagai smart
school principal agar mampu memobilisasi sumberdaya yang ada di
lingkungannya; (4) mengambil keputusan secara terampil (cepat, tepat dan
cekat); (5) mendorong perubahan(inovasi) sekolah; (6) berkomunikasi secara
lancar; (7) menggalang teamwork yang
kompak, cerdas dan dinamis; (8) mendorong kegiatan yang bersifat kreatif; dan
(9) mencipta-kan sekolah sebagai organisasi belajar (learning organization).
Kinerja
kepala sekolah yang menunjukkan sub kompetensi ini dapat dievaluasi oleh
pengawas sekolah melalui interview kepada warga sekolah di antaranya kepada
guru. Di sisi lain evaluasi untuk menilai kinerja ini bisa dilakukan dengan
cara menyajikan sebuah ilustrasi permasalahan yang harus menuntut kepala
sekolah untuk menunjukkan kemampuannya dalam memimpin sekolah.
Dalam
rangka mewujudkan kinerja kepala sekolah untuk kompetensi kepribadian dengan
subkompetensi memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai
kepala sekolah/madrasah, kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk melakukan
tugas-tugas di luar kebutuhan dirinya saja, tetapi ia perlu juga memiliki
kemampuan dalam mengembangkan dirinya sendiri.
Kompetensi
kepribadian ini bisa diwujudkan jika ia mampu untuk: (1) mengidentifikasi
karakteristik kepala sekolah tangguh (efektif); (2) mengembangkan kemampuan
diri pada dimensi tugasnya; (3) mengembangkan dirinya pada dimensi proses
(pengambilan keputusan, pengkoordinasian/penyerasian, pemberdayaan,
pemrograman, pengevaluasian, dsb.; (4) mengembangkan dirinya pada dimensi
lingkungan (waktu, tempat, sumberdaya, dan kelompok kepentingan); (5)
mengembangkan keterampilan personal yang meliputi organisasi diri, hubungan
antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara, dan gaya menulis.
Pengawas
sekolah dapat menilai kinerja kepala sekolah untuk aspek ini melalui dengan
wawancara dan angket yang harus diisi oleh kepala sekolah itu sendiri. Di
samping itu juga pengawas sekolah dapat melakukan wawancara dengan warga
sekolah. Evaluasi kinerja ini tentunya akan berbeda untuk setiap jenjang
pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Dari
tabel di bawah terlihat bahwa untuk kompetensi kepribadian ada tiga komponen yang dinilai dan setiap
komponen terdiri atas sejumlah aspek dan untuk
13
setiap
aspek terdiri atas beberapa indikator. Masing-masing indikator ditunjukkan oleh
bukti fisik atau deskriptor, sebagai kinerja spesifik yang akan dinilai.
Keberadaan bukti fisik atau deskriptor tersebut disesuaikan dengan
standar/kriteria penilaian yang ditetapkan.
Tabel 4.1. Aspek Penilaian
Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah
No.
|
Komponen
Penilaian
|
Aspek/Dinamis
Penilaian
|
Sub Aspek
dan Indikator
|
1.
|
Komitmen
terhadap tugas
|
1. Kepribadian
|
1.1 Jujur
dalam melaksanakan
1.2 Terbuka
dalam melaksanakan tugas
1.3 Bertanggungjawab
dalam bertugas
1.4 Memiliki
integritas sebagai pemimpin
|
2.
|
Hasil
Kerja
|
1. Prestasi
siswa
2. Prestasi
guru
3. Prestasi
sekolah
|
2.1 prestasi
akademik siswa
2.2 prestasi
non akademik siswa
2.3 prestasi
akademik guru
2.4 kelebihan
dari sekolah lain
2.5 penghargaan
yang diterima sekolah
|
Penjabaran komponen,aspek,indikator, deskriptor dan
kriteria penilaian dapat dilihat pada gambar di bawah ini: Berikut ini adalah
komponen instrumen yang dapat dipakai oleh para pengawas sekolah dalam rangka
menilai kinerja kepala sekolah. Beberapa instrumen yang bisa digunakan untuk
menilai kinerja kepala sekolah sesuai dengan jenis kompetensi yang diuraikan di
atas adalah sebagai berikut:
Tabel 4.2
Kesesuaian Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
No.
|
Kinerja Berdasarkan Kompetensi
|
Jenis
Instrumen Evaluasi Kinerja
|
Banyaknya
Butir
|
1.
|
Kepribadian
|
Wawancara
|
6 Butir
|
2.
|
Manajerial
|
Wawancara
|
16 Butir
|
3.
|
Kewirausahaan
|
-Wawancara
-Pengamatan
|
5 Butir
|
14
|
|||
4.
|
Supervisi
|
-Wawancara
-Review
Dokumen
|
3 Butir
|
5.
|
Sosial
|
-Wawancara
-Review
Dokumen
|
3 Butir
|
Bentuk instrumen wawancara pengawas sekolah berkaitan
dengan kompetensi kepribadian kepala sekolah data dilihat di bawah ini :
Tabel 4.3
Instrumen Penilaian Kinerja Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah
Dimensi Penilaian
|
Indikator dan Deskriptor
|
Skala Nilai
|
1. Kepribadian
|
1.1 Kepala
sekolah jujur dalam hal apapun terkait dengan pelaksanaan tugas dan
tanggungjawabnya.
Deskriptor:
(1) Mengisi
agenda kegiatan harian sesuai kenyataan dan mengisi buku penghubung jika
meninggalkan jam dinasnya.
(2) Merekan
jumlah barang yang diterima dalam pembelian sama dengan yang tertulis pada
aktur pembelian.
(3) Membuat
laporan penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah sesuai dengan kenyataan
yang sebenarnya.
(4) Menyampaikan
laporan kegiatan sekolah sesuai dengan realita yang sebenarnya terjadi.
1.2 Kepala
sekolah terbuka dalam hal apapun yang terkait dengan pelaksanaan tugas
pokoknya
Deskriptor:
(1) Melibatkan
guru, staf TU, dan pengurus komite sekolah dalam menyusun Rencana Anggaran
pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
(2) Menempatkan
RAPBS di tempat strategis untuk diketahui semua warga sekolah.
(3) Memberi
kesempatan kepada pihak yang terkait untuk mengetahui pembukuan keuangan.
(4) Memberi
kesempatan kepada guru, staf TU, siswa untuk memberi saran dan kritik yang
membangun kepada Kepala Sekolah.
1.3 Kepala
sekolah memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin
(1) Memiliki
kestabilan emosi dalam merespon permasalahan.
(2) Mampu
mengendalikan diri dalam menghadapi masalah pekerjaan.
(3) Tidak
ragu0ragu dalam membuat keputusan.
(4) Konsisten
dalam berkata dan berperilaku.
1.4 Kepala
sekolah bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya
Deskriptor:
(1) Berani
menanggung resiko atas kebijakan yang telah ditetapkannya.
(2) Melindungi
guru dan alat sekolah manakala ada pengaduan pihak luar sepanjang ada dalam
jalan yang benar.
(3) Tidak
mencari kambing hitam untuk menutupi kekurangan dirinya dalam melaksanakan
tugas.
(4) Merasa
bahwa keberhasilan dan kegagalan siswa dalam meraih prestasi menjadi
tanggungjawabnya.
1.5 Kepala
sekolah memiliki rasa percaya diri dalam melaksanakan tugasnya
Deskriptor:
(1) Selalu
optimis mencari mampu mencari berbagai alternatif pemecahan masalah yang ada
di sekolah.
(2) Selalu
optimis bahwa programyang telah disusun bisa berhasil.
|
1 2 3 4 0
1 2 3 4 0
1 2 3 4 0
1 2 3 4 0
1 2 3 4 0
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala
sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam
meningkatkan kinerja guru. Tugas kepala sekolah adalah kewajiban untuk
melaksanakan dan wewenang adalah hak untuk bertindak. Wewenang seorang pemimpin
adalah hak untuk menggerakkan orang atau bawahannya supaya suka mengikutinya
atau menjalankan tugas yang diperintah kepadanya. Kepengikutan timbul karena
pemimpin mempunyai abhiga mika yaitu dapat menarik simpati dari orang lain,
pradaya yaitu selalu bertindak bijaksana,; atma sampat yaitu bermoral dan
berbudi pekerti yang luhur, Sakyasanmata, yaitu selalu bertindak teliti dan
cermat.
Kepala
sekolah harus memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Kepala sekolah berusaha untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
sesuai dengan perkembangan teknologi, selain itu pihak sekolah berusaha untuk
memberikan pelayanan pendidikan maupun informasi sesuai dengan yang diharapka,
layanan tersebut diwujudkan melalui pemenuhan sarana dan prasarana sehingga
peserta didik mampu seluruh warga sekolah dapat belajar dan bekerja di sekolah
dengan produktif.
Kinerja
kepala sekolah yang menunjukkan subkompetensi ini dapat dievaluasi oleh
pengawas sekolah melalui interview kepada warga sekolah di antaranya kepada
guru. Di sisi lain evaluasi untuk menilai kinerja ini bisa di-lakukan dengan
cara menyajikan sebuah ilustrasi permasalahan yang harus menuntut kepala sekolah
untuk menunjukkan kemampuannya dalam memim-pin sekolah.
Dalam
rangka mewujudkan kinerja kepala sekolah untuk kompetensi kepribadian dengan
subkompetensi memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai
kepala sekolah/madrasah, kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk melakukan
tugas-tugas di luar kebutuhan dirinya saja, tetapi ia perlu juga memiliki
kemampuan dalam mengembangkan dirinya sendiri.
16
DAFTAR
RUJUKAN
Andang.
2014. Manajemen dan Kepemimpinan Kepala
Sekolah. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media.
Basri,
Hasan. 2014. Kepemimpinan Kepala Sekolah.
Bandung:CV Pustaka Setia.
Bagire,
Vincet and Julian Namada. 2013. “Managerial Skills, Financial Capability and
Strategic Planning in Organization”. Dalam American Journal of Industrial and
Bussiness Management, Vol 3, Hal
480-487.
Farah,
Abdikadir Issa. 2013. “School Management: Characteristics of Effective
Principal”.
Dalam International Journal of Advancements in
Research & Technology, Vol 2, No
10, Hal 168-174.
Kartono
& Kartini. 2014. Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Mulyasa.
2014. Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nurmaini,
Umi, Usman Radiana, dan Tomo Djudin. 2014.”Kepemimpinan Kepala Sekolah
dalam Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah”. Jurnal
Pendidikan
Pembelajaran. Vol 3, No. 7, Hal 1-16.
17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar