PERENCANAAN SARANA DAN
PRASARANA PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Makalah
disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Sarana dan Prasarana yang
dibina oleh Bapak Ahmad Nurabadi S.Pd, M.Pd
Disusun
oleh:
1.
Dehfi Yuhwaningsih 170131601087
2.
Dewi Rahayu 170131601017
3.
Nella Yanuar Rizky 170131601097
4.
Wulan Roudhotul N. 170131601025
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Februari,
2019
KATA
PENGANTAR
Puja dan puji syukur alhamdulillah kami
panjatkan kepada Allah SWT atas limpahan rahmat, karunia, dan hidayah Nya kami
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perencanaan Sarana Dan Prasarana
Pendidikan Di Sekolah”. Dan tak lupa kami berterima kasih kepada Bapak Ahmad
Nurabadi S.Pd, M.Pd selaku Dosen pengampu dalam mata kuliah Manajemen Sarana
dan Prasarana yang telah membimbing kami hingga dapat mengerti lebih dalam
mengenai materi Manajemen Sarana dan Prasarana khususnya pada topik perencanaan
manajemen sarana dan prasarana.
Kami sangat berharap dengan adanya
makalah ini, para pembaca dapat mengetahui apa itu Manajemen Sarana dan Prasarana
serta dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan mengenai isi dari materi tersebut.
Sehingga tidak menutup kemungkinan dapat mengamalkannya dengan memberitahukan
ke orang lain.
Disamping itu, kami mohon maaf jika ada
salah-salah kata atau penulisan dari makalah ini dan kami menyadari bahwa
makalah yang kami buat ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna
sehingga perlu adanya perbaikan. Oleh karena itu, kami berharap kritik dan
saran dari para pembaca.
Malang,
04 Februari 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR i
DAFTAR
ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah 1
B. Rumusan
Masalah 2
C. Tujuan
Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
3
B. Tujuan
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
4
C. Syarat-syarat atau Ketentuan dalam Pemenuhan Sarana
dan
Prasarana Sekolah
10
D. Jenis-jenis
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan 11
E. Langkah-langkah Perencanaan Sarana dan Prasarana
Pendidikan di Sekolah
11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
13
DAFTAR
RUJUKAN 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Sarana dan
prasarana pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung adanya
kegiatan pembelajaran di suatu lembaga pendidikan yaitu sekolah maupun
perguruan tinggi. Sarana dan prasarana juga menjadi salah satu aspek yang perlu
diperhatikan dalam pemenuhan standar nasional pendidikan.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 45 Ayat (1) dinyatakan bahwa
“Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana
yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta
didik.” Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 poin 9 menyatakan bahwa
“Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat
berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja,
tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi.”
Sedangkan untuk
lebih detailnya
standar sarana dan prasarana yang meliputi ketentuan akan luas lahan, bentuk
bangunan, jenis dan jumlah ruangan, serta karakteristik perlengkapan yang ada
pada masing-masing ruangan pada tiap tingkat/satuan pendidikan diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007
tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Oleh karena itu,
menimbang akan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana pada suatu lembaga
pendidikan perlu adanya sistematika pengelolaan atau pengaturan yang matang
dengan dimulai dari prosedur yang tepat, dan prosedur pertama yang harus
dilakukan yaitu berupa perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan?
2.
Apa tujuan perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan?
3.
Bagaimana syarat-syarat
atau ketentuan dalam pemenuhan sarana dan prasarana sekolah?
4.
Apa saja jenis-jenis
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan?
5.
Bagaimana
langkah-langkah perencanaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah?
C.
Tujuan
1.
Untuk menjelaskan
pengertian perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.
2.
Untuk menjelaskan
tujuan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.
3.
Untuk menjelaskan
syarat-syarat atau ketentuan dalam pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.
4.
Untuk menjelaskan
jenis-jenis perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.
5.
Untuk menjelaskan
langkah-langkah perencanaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.
BAB
II
PEMBAHASAN
Menurut Hidayanto (2011), perencanaan adalah kegiatan
yang akan dilakukan di masa
yang akan datang secara terpadu dan sistematis dengan menggunakan sumber daya
yang ada untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Bafadal (2008) ditinjau dari arti
katanya, perecanaan adalah suatu proses memikirkan dan menetapkan
kegiatan-kegiatan atau program-program yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan
tertentu.
Dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, dijelaskan bahwa
yang dimaksud dengan sarana adalah perlengkapan yang diperlukan untuk
menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sedangkan prasarana
adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi satuan
pendidikan. Disamping itu, definisi dari peralatan pendidikan yaitu suatu
sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
Menurut Bafadal (2008)
bahwa perencanaan perlengkapan pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu
proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah baik yang
berbentuk sarana maupun prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk
mencapai tujuan tertentu.
Jadi, perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
dapat diartikan sebagai proses merencanakan dan mengadakan fasilitas sekolah
untuk menunjang keberhasilan pendidikan di suatu sekolah.
B.
Tujuan
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Bafadal (2008)
bahwa tujuan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan untuk memenuhi
kebutuhan perlengkapan. Oleh karena itu keefektifan suatu perencanaan pengadaan
perlengkapan sekolah tersebut dapat dinilai atau dilihat dari seberapa jauh
pengadaannya itu dapat memenuhi kebutuhan perlengkapan di sekolah dalam periode
tertentu. Apabila pengadaan pengadaan perlengkapan itu betul-betul sesuai
dengan kebutuhannya berarti perencanaan pengadaan kelengkapan disekolah itu
benar efektif.
Berdasarkan uraian
singkat diatas, ada beberapa karakteristik esensial pengadaan perlengkapan
sekolah, yaitu sebagai berikut:
1.
Perencanaan
perlengkapan sekolah itu merupakan
proses menetapkan dan memikirkan.
2. Objek
pikir dalam pikir perencanaan perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana
dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan sekolah.
3. Tujuan
perencanaan perlengkapan sekolah adalah efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan
perlengkapan sekolah.
4. Perencanaan
pengadaan sekolah harus memenuhi
prinsip-prisip:
a. Perencanaan
perlengkapan sekolah harus betul-betul merupakan proses intelektual.
b. Perencanaan
didasarkan pada analisis kebutuhan melalui studi komprehensif mengenai
masyarakat sekolah dan kemungkinan pertumbuhannya, serta prediksi populasi
sekolah.
c. Perencanaan
perlengkapan sekolah harus realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran.
d. Visualisasi
hasil perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas
dan rinci, baik jumlah, jenis, merek, dan harganya.
C.
Syarat-syarat atau
Ketentuan dalam Pemenuhan Sarana dan
Prasarana Sekolah
Perencanaan barang
bergerak dan tidak bergerak sekolah, harus memenuhi beberapa syarat agar
setelah pengadaan barang dapat digunakan secara efektif dan efisien dan
berkontribusi bagi pencapaian tujuan pendidikan sekolah.
Barnawi & Arifin (2012:53) menyatakan perencanaan barang bergerak, baik
perlengkapan dan perabot sekolah harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat perlengkapan sekolah adalah :
1.
Keadaan
bahan baku atau material harus kuat, tetapi ringan, dan tidak membahayakan keselamatan siswa.
2. Kontribusi harus diatur
agar sesuai dengan kondisi siswa. Dipilih dan
direncanakan dengan teliti dan baik, serta benar-benar sesuai dengan usia,
minat, dan taraf perkembanga siswa.
3. Pengadaan pengaturan
harus sedemikian rupa sehingga
benar-benar berfungsi bagi penanaman, pemupukan, serta pembinaan hal-hal yang
berguna bagi perkembangan siswa.
Syarat
perabot sekolah adalah
:
a.
Sesuai
dengan ukuran fisik pemakai (siswa) agar pemikirannya fungsional dan efektif.
b.
Bentuk
dasar yang memenuhi syarat-syarat, yakni sesuai dengan aktifitas siswa dalam
pembelajaran, kuat, mudah memeliharanya, dan mudah dibersihkan, memiliki pola
dasar yang sederhana, udah dan ringan untuk disimpan dan disusun, dan fleksibel
sehingga mudah digunakan dan pula data berdiri sendiri.
c.
Kontribusi
perabot hendaknya kuat dan tahan lama, mudah dikerjakan secara masal, dan
keamanan pemakai tinggi, bahan yang mudah didapatkan di pasaran, dan sesuai
dengan keadaan setempat.
D. Jenis-jenis
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada beberapa jenis
sarana dan prasarana yang direncanakan dan perlu diperhatikan, seperti untuk
kategori barang yang bergerak dan barang tidak bergerak. Menurut Barnawi dan
Arifin
(2012) berikut rincian jenis perencanaan terhadap barang tersebut:
1.
Perencanaan pengadaan
barang bergerak.
Barang-barang
yang bergerak dapat berupa berbagai macam perlengkapan dan perabot sekolah.
Dalam hal ini, perlengkapan dan perabot yang dibuat harus memenuhi
syarat-syarat tersebut.
a.
Syarat perabot sekolah
1)
Ukuran fisik pemakaian
murid agar pemakainya fungsional dan efektif.
2)
Bentuk dasar yang
memenuhi syarat-syarat, antara lain: sesuai dengan aktivitas murid saat PBM,
kuat, mudah pemeliharaannya, dan mudah dibersihkan, memiliki pola dasar yang
sederhana, mudah, dan ringan untuk disimpan/ disusun dan fleksibel sehingga
mudah digunakan dan dapat pula berdiri sendiri.
3)
Konstruksi perabot
hendaknya: kuat dan tahan lama, mudah dikerjakan secara masal, tidak tergantung
keamanan pemakaiannya, dan bahan yang mudah didapat dipasaran dan disesuaikan
keadaan dilingkungan setempat.
b.
Syarat perlengkapan
sekolah
1) Keadaan
bahan baku/ material harus kuat tetapi ringan, tidak membahayakan keselamatan
peserta didik.
2) Konstruksi
harus diatur agar sesuai dengan kondisi peserta didik.
3) Dipilih
dan direncanakan secara teliti dan baik serta benar benar disesuaikan dengan
usia, minat, dan taraf perkembangan peserta didik.
4) Pengadaan
pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bangi
penanaman, pemupukan, serta pembinaan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak
Dalam
proses perencanaan barang bergerak, hendaknya melewati tahap-tahap meliputi:
a) Penyusunan
daftar kebutuhan
Langkah
ini dibuat dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis seluruh kebutuhan, baik
untuk masa sekarang maupun untuk masa yang akan datang.
b) Estimasi
biaya
Yaitu
penafsiran biaya yang dibutuhkan. Pada barang yang habis pakai, perlu ditaksir
atau diperkirakan biaya untuk satu bulan, triwulan, dan biaya untuk satu tahun.
c) Penyusunan
skala prioritas
Langkah
ini menetapkan skala prioritas berdasarkan dana yang tersedia dan urgensi
kebutuhan. Jangan sampai sekolah menggunakan dana untuk pengadaan perlengkapan
yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan.
d) Penyusunan rencana
pengadaan
Langkah
ini menyusun rencana pengadaan yang dibuat per triwulan dan kemudian pertahunan.
2. Perencanaan
pengadaan barang tidak bergerak.
Perencanaan
pengadaan barang tidak bergerak terdiri atas dua komponen yakni:
a. Tanah
Tanah yang dipilih untuk
mendirikan sekolah hendaknya memiliki kelebihan yang dapat mendukung proses
pendidikan, seperti tanah harus strategis, bebas bencana, subur, dan memiliki
pemandangan yang indah.
b. Bangunan
Bangunan merupakan salah
satu syarat penting oleh karenanya diperlukan karakteristik bangunan yang ideal
dalam memenuhi kebutuhan dan syarat pedagogi,
mencakup ukuran, bentuk, pengaturan cahaya dan fentilasi, penggunaan
warna, memenuhi syarat keamanan, memenuhi syarat kesehatan, memenuhi syarat
keindahan, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi
para peserta didik.
D. Langkah-langkah
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sekolah
Menurut Nurabadi
(2014:9) langkah-langkah
dalam perencanaan sarana pendidikan adalah sebagai berikut:
1.
Menganalisis kebutuhan
sarana pendidikan yang disesuaikan dengan kurikulum yang telah disusun
sebelumnya.
2.
Apabila kebutuhan
sarana pendidikan melebihi daya beli sekolah atau daya pembuatan, maka harus
diadakan seleksi menurut skala prioritas.
3.
Mengadakan
inventarisasi terhadap sarana pendidikan yang dimiliki.
4.
Mencari data, dalam
tahap ini menentukan dana dari mana yang harus dipakai untuk pengadaan sarana
pendidikan.
5.
Menunjuk orang yang
akan bertanggung jawab dalam melaksanakan pengadaan sarana pendidikan.
Selain itu, menurut Gunawan dan Benty (2017:323) penyusunan rencana dalam menentukan kebutuhan barang
sekolah didasarkan pada hal-hal:
a.
Adanya kebutuhan barang sesuai dengan perkembangan sekolah.
b.
Adanya barang-barang yang rusak, dihapus, hilang atau sebab lain yang
dapat dipertanggungjawabkan sehingga memerlukan penggantian.
c.
Adanya kebutuhan barang didasarkan pada jatah perorangan jika terjadi mutasi guru
atau staf sehingga turut mempengaruhi kebutuhan barang
d.
Adanya tingkat persediaan barang untuk setiap tahun anggaran
mendatang.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
pemaparan materi diatas dapat disimpulkan bahwa dalam mengadakan sarana dan
prasaran untuk sekolah, perlu adanya perencanaan. . Perencanaan sarana dan
prasarana merupakan proses merencanakan dan mengadakan sarana dan prasarana
guna mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam merencanakan sarana dan
prasarana terdapat komponen, syarat-syarat perencanaan, jenis-jenis
perencanaan, dan langkah-langkah perencanaan. Seluruh komponen tersebut harus
dapat terpenuhi guna mencapai tujuan pendidikan dalam pengoptimalan sarana dan
prasarana untuk sekolah.
DAFTAR
RUJUKAN
Arifin.M dan Barnawi. 2012.
Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Jakarta: Ar-Ruzz Media.
Bafadal,
I. 2008. Manajemen Perlengkapan Sekolah:
Teori dan Aplikasinya.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Gunawan, I., Dan Benty, D.D. N. 2017 Manajemen Pendidikan : Suatu
Pengantar Pratik. Bandung: Alfabeta.
Pengantar Pratik. Bandung: Alfabeta.
Hidayanto, F. D. 2011. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama Negeri Se-Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo. Skripsi
Diterbitkan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Nurabadi, A. 2014. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Malang: Universitas
Negeri Malang.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (Sd/Mi),
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Smp/Mts), dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (Sma/Ma). Kemdikbud
(online),
(http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id), diakses 25
Januari 2019.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Kemdikbud
(online), ( http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id), diakses 25 Januari
2019.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2000. Jakarta: Depdiknas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar