Kamis, 14 November 2019

PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SEKOLAH


PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Makalah disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Sarana dan Prasarana yang dibina oleh Bapak Ahmad Nurabadi S.Pd, M.Pd


Disusun oleh:

1.        Dehfi Yuhwaningsih             170131601087
2.        Dewi Rahayu                                    170131601017
3.        Nella Yanuar Rizky               170131601097
4.        Wulan Roudhotul N.             170131601025










UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Februari, 2019

KATA PENGANTAR


Puja dan puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT atas limpahan rahmat, karunia, dan hidayah Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah”. Dan tak lupa kami berterima kasih kepada Bapak Ahmad Nurabadi S.Pd, M.Pd selaku Dosen pengampu dalam mata kuliah Manajemen Sarana dan Prasarana yang telah membimbing kami hingga dapat mengerti lebih dalam mengenai materi Manajemen Sarana dan Prasarana khususnya pada topik perencanaan manajemen sarana dan prasarana.
Kami sangat berharap dengan adanya makalah ini, para pembaca dapat mengetahui apa itu Manajemen Sarana dan Prasarana serta dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan mengenai isi dari materi tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan dapat mengamalkannya dengan memberitahukan ke orang lain.
Disamping itu, kami mohon maaf jika ada salah-salah kata atau penulisan dari makalah ini dan kami menyadari bahwa makalah yang kami buat ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna sehingga perlu adanya perbaikan. Oleh karena itu, kami berharap kritik dan saran dari para pembaca.






                                                                              Malang, 04 Februari 2019
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                  i
DAFTAR ISI                                                                                                  ii
BAB I   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah                                                                      1
B.     Rumusan Masalah                                                                                2
C.     Tujuan Penulisan                                                                                  2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan                3
B.     Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan                      4
C.     Syarat-syarat atau Ketentuan dalam Pemenuhan Sarana
dan Prasarana Sekolah                                                                        10
D.    Jenis-jenis Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan                 11
E.     Langkah-langkah Perencanaan Sarana dan Prasarana
Pendidikan di Sekolah                                                                                    11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan                                                                                          13
DAFTAR RUJUKAN                                                                                   14





                             





BAB I
PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang Masalah

Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung adanya kegiatan pembelajaran di suatu lembaga pendidikan yaitu sekolah maupun perguruan tinggi. Sarana dan prasarana juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan standar nasional pendidikan.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 45 Ayat (1) dinyatakan bahwa “Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.” Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 poin 9 menyatakan bahwa “Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.”

Sedangkan untuk lebih detailnya standar sarana dan prasarana yang meliputi ketentuan akan luas lahan, bentuk bangunan, jenis dan jumlah ruangan, serta karakteristik perlengkapan yang ada pada masing-masing ruangan pada tiap tingkat/satuan pendidikan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Oleh karena itu, menimbang akan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana pada suatu lembaga pendidikan perlu adanya sistematika pengelolaan atau pengaturan yang matang dengan dimulai dari prosedur yang tepat, dan prosedur pertama yang harus dilakukan yaitu berupa perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. 

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian perencanaan sarana dan prasarana pendidikan? 

2.      Apa tujuan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan?

3.      Bagaimana syarat-syarat atau ketentuan dalam pemenuhan sarana dan prasarana sekolah?

4.      Apa saja jenis-jenis perencanaan sarana dan prasarana pendidikan?

5.      Bagaimana langkah-langkah perencanaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah?

                                           

C.    Tujuan

1.      Untuk menjelaskan pengertian perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.

2.      Untuk menjelaskan tujuan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.

3.      Untuk menjelaskan syarat-syarat atau ketentuan dalam pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.

4.      Untuk menjelaskan jenis-jenis perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.

5.      Untuk menjelaskan langkah-langkah perencanaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.           



BAB II
PEMBAHASAN


Menurut Hidayanto (2011), perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang secara terpadu dan sistematis dengan menggunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Bafadal (2008) ditinjau dari arti katanya, perecanaan adalah suatu proses memikirkan dan menetapkan kegiatan-kegiatan atau program-program yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan sarana adalah perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan. Disamping itu, definisi dari peralatan pendidikan yaitu suatu sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
Menurut Bafadal (2008) bahwa perencanaan perlengkapan pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah baik yang berbentuk sarana maupun prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu.
Jadi, perencanaan sarana dan prasarana pendidikan dapat diartikan sebagai proses merencanakan dan mengadakan fasilitas sekolah untuk menunjang keberhasilan pendidikan di suatu sekolah.

B.     Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Bafadal (2008) bahwa tujuan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan. Oleh karena itu keefektifan suatu perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah tersebut dapat dinilai atau dilihat dari seberapa jauh pengadaannya itu dapat memenuhi kebutuhan perlengkapan di sekolah dalam periode tertentu. Apabila pengadaan pengadaan perlengkapan itu betul-betul sesuai dengan kebutuhannya berarti perencanaan pengadaan kelengkapan disekolah itu benar efektif.
Berdasarkan uraian singkat diatas, ada beberapa karakteristik esensial pengadaan perlengkapan sekolah, yaitu sebagai berikut:
1.      Perencanaan perlengkapan sekolah itu merupakan proses menetapkan dan memikirkan.
2.      Objek pikir dalam pikir perencanaan perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan sekolah.
3.      Tujuan perencanaan perlengkapan sekolah adalah efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan perlengkapan sekolah.
4.      Perencanaan pengadaan sekolah harus memenuhi prinsip-prisip:
a.       Perencanaan perlengkapan sekolah harus betul-betul merupakan proses intelektual.
b.      Perencanaan didasarkan pada analisis kebutuhan melalui studi komprehensif mengenai masyarakat sekolah dan kemungkinan pertumbuhannya, serta prediksi populasi sekolah.
c.       Perencanaan perlengkapan sekolah harus realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran.
d.      Visualisasi hasil perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah, jenis, merek, dan harganya.

C.    Syarat-syarat atau Ketentuan dalam Pemenuhan Sarana  dan Prasarana Sekolah
Perencanaan barang bergerak dan tidak bergerak sekolah, harus memenuhi beberapa syarat agar setelah pengadaan barang dapat digunakan secara efektif dan efisien dan berkontribusi bagi pencapaian tujuan pendidikan sekolah. Barnawi & Arifin (2012:53) menyatakan perencanaan barang bergerak, baik perlengkapan dan perabot sekolah harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat perlengkapan sekolah adalah :
1.      Keadaan bahan baku atau material harus kuat, tetapi ringan, dan tidak membahayakan keselamatan siswa.
2.      Kontribusi harus diatur agar sesuai dengan kondisi siswa. Dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik, serta benar-benar sesuai dengan usia, minat, dan taraf perkembanga siswa.
3.      Pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman, pemupukan, serta pembinaan hal-hal yang berguna bagi perkembangan siswa.
Syarat perabot sekolah adalah :
a.       Sesuai dengan ukuran fisik pemakai (siswa) agar pemikirannya fungsional dan efektif.
b.      Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat, yakni sesuai dengan aktifitas siswa dalam pembelajaran, kuat, mudah memeliharanya, dan mudah dibersihkan, memiliki pola dasar yang sederhana, udah dan ringan untuk disimpan dan disusun, dan fleksibel sehingga mudah digunakan dan pula data berdiri sendiri.
c.       Kontribusi perabot hendaknya kuat dan tahan lama, mudah dikerjakan secara masal, dan keamanan pemakai tinggi, bahan yang mudah didapatkan di pasaran, dan sesuai dengan keadaan setempat.

D.    Jenis-jenis Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada beberapa jenis sarana dan prasarana yang direncanakan dan perlu diperhatikan, seperti untuk kategori barang yang bergerak dan barang tidak bergerak. Menurut Barnawi dan Arifin (2012) berikut rincian jenis perencanaan terhadap barang tersebut:
1.      Perencanaan pengadaan barang bergerak.
Barang-barang yang bergerak dapat berupa berbagai macam perlengkapan dan perabot sekolah. Dalam hal ini, perlengkapan dan perabot yang dibuat harus memenuhi syarat-syarat tersebut.
a.       Syarat perabot sekolah
1)      Ukuran fisik pemakaian murid agar pemakainya fungsional dan efektif.
2)      Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat, antara lain: sesuai dengan aktivitas murid saat PBM, kuat, mudah pemeliharaannya, dan mudah dibersihkan, memiliki pola dasar yang sederhana, mudah, dan ringan untuk disimpan/ disusun dan fleksibel sehingga mudah digunakan dan dapat pula berdiri sendiri.
3)      Konstruksi perabot hendaknya: kuat dan tahan lama, mudah dikerjakan secara masal, tidak tergantung keamanan pemakaiannya, dan bahan yang mudah didapat dipasaran dan disesuaikan keadaan dilingkungan setempat.
b.      Syarat perlengkapan sekolah
1)      Keadaan bahan baku/ material harus kuat tetapi ringan, tidak membahayakan keselamatan peserta didik.
2)      Konstruksi harus diatur agar sesuai dengan kondisi peserta didik.
3)      Dipilih dan direncanakan secara teliti dan baik serta benar benar disesuaikan dengan usia, minat, dan taraf perkembangan peserta didik.
4)      Pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bangi penanaman, pemupukan, serta pembinaan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak
Dalam proses perencanaan barang bergerak, hendaknya melewati tahap-tahap meliputi:
a)      Penyusunan daftar kebutuhan
Langkah ini dibuat dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis seluruh kebutuhan, baik untuk masa sekarang maupun untuk masa yang akan datang.
b)      Estimasi biaya
Yaitu penafsiran biaya yang dibutuhkan. Pada barang yang habis pakai, perlu ditaksir atau diperkirakan biaya untuk satu bulan, triwulan, dan biaya untuk satu tahun.
c)      Penyusunan skala prioritas
Langkah ini menetapkan skala prioritas berdasarkan dana yang tersedia dan urgensi kebutuhan. Jangan sampai sekolah menggunakan dana untuk pengadaan perlengkapan yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan.
d)     Penyusunan rencana pengadaan
Langkah ini menyusun rencana pengadaan yang dibuat per triwulan dan kemudian pertahunan.

2.      Perencanaan pengadaan barang tidak bergerak.
Perencanaan pengadaan barang tidak bergerak terdiri atas dua komponen yakni:
a.       Tanah
Tanah yang dipilih untuk mendirikan sekolah hendaknya memiliki kelebihan yang dapat mendukung proses pendidikan, seperti tanah harus strategis, bebas bencana, subur, dan memiliki pemandangan yang indah.
b.      Bangunan
Bangunan merupakan salah satu syarat penting oleh karenanya diperlukan karakteristik bangunan yang ideal dalam memenuhi kebutuhan dan syarat pedagogi,  mencakup ukuran, bentuk, pengaturan cahaya dan fentilasi, penggunaan warna, memenuhi syarat keamanan, memenuhi syarat kesehatan, memenuhi syarat keindahan, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para peserta didik.

D.    Langkah-langkah Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sekolah
Menurut Nurabadi (2014:9) langkah-langkah dalam perencanaan sarana pendidikan adalah sebagai berikut:
1.      Menganalisis kebutuhan sarana pendidikan yang disesuaikan dengan kurikulum yang telah disusun sebelumnya.
2.      Apabila kebutuhan sarana pendidikan melebihi daya beli sekolah atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas.
3.      Mengadakan inventarisasi terhadap sarana pendidikan yang dimiliki.
4.      Mencari data, dalam tahap ini menentukan dana dari mana yang harus dipakai untuk pengadaan sarana pendidikan.
5.      Menunjuk orang yang akan bertanggung jawab dalam melaksanakan pengadaan sarana pendidikan.
Selain itu, menurut Gunawan dan Benty (2017:323) penyusunan rencana dalam menentukan kebutuhan barang sekolah didasarkan pada hal-hal:
a.       Adanya kebutuhan barang sesuai dengan perkembangan sekolah.
b.      Adanya barang-barang yang rusak, dihapus, hilang atau sebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga memerlukan penggantian.
c.       Adanya kebutuhan barang didasarkan pada jatah perorangan jika terjadi mutasi guru atau staf sehingga turut mempengaruhi kebutuhan barang
d.      Adanya tingkat persediaan barang untuk setiap tahun anggaran mendatang. 





BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan materi diatas dapat disimpulkan bahwa dalam mengadakan sarana dan prasaran untuk sekolah, perlu adanya perencanaan. . Perencanaan sarana dan prasarana merupakan proses merencanakan dan mengadakan sarana dan prasarana guna mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam merencanakan sarana dan prasarana terdapat komponen, syarat-syarat perencanaan, jenis-jenis perencanaan, dan langkah-langkah perencanaan. Seluruh komponen tersebut harus dapat terpenuhi guna mencapai tujuan pendidikan dalam pengoptimalan sarana dan prasarana untuk sekolah.



DAFTAR RUJUKAN


Arifin.M dan Barnawi. 2012. Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Jakarta: Ar-Ruzz Media.
Bafadal, I. 2008. Manajemen Perlengkapan Sekolah: Teori dan Aplikasinya.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Gunawan, I., Dan Benty, D.D. N. 2017 Manajemen Pendidikan : Suatu
Pengantar Pratik
. Bandung: Alfabeta.
Hidayanto, F. D. 2011. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri Se-Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo. Skripsi Diterbitkan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Nurabadi, A. 2014. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (Sd/Mi), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Smp/Mts), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (Sma/Ma). Kemdikbud (online), (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id), diakses 25 Januari 2019.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Kemdikbud (online), ( http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id), diakses 25 Januari 2019.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2000. Jakarta: Depdiknas.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar